Indikator Kinerja Utama ( IKU ) dalam sebuah instansi pemerintah merupakan sebuah hal yang cukup penting. Selama ini instansi pemerintah dianggap kurang bisa memaksimalkan kinerjanya dan hal tersebut cukup mencoreng nama baik instansi yang ada di Indonesia.
Indikator kinerja utama menjadi sangat penting untuk dirumuskan dalam sebuah instansi kerja pemerintah dengan tujuan agar sebuah kinerja bisa ditingkatkan dan diukur. Sebagai informasi, ada beberapa tujuan penting dalam penetapan dan penerapan sebuah Indikator Kinerja Utama di instansi pemerintah Indonesia:
• Untuk mendapatkan sebuah ukuran atas keberhasilan dan juga pencapaian dari setiap organisasi yang ada. Nantinya ukuran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan perbaikan kerja serta akuntabilitas kerja karyawan.
• Untuk mendapatkan sebuah informasi yang cukup penting atas kinerja yang akan diperlukan dalam system manajemen kerja yang baik.
Ada beberapa tipe untuk Indikator Kinerja Utama dalam sebuah instansi pemerintah yang perlu diketahui yaitu:
• Kualitatif yang akan menggunakan skala ukur seperti baik, kurang, cukup.
• Rata-rata yang dituangkan dalam bentuk angka seperti rata-rata total biaya yang habis untuk penyelenggaraan satu kali training atau pelatihan karyawan dengan jabatan tertentu.
• Indeks yang merupakan angka-angka dari beberapa kejadian yang dihitung dengan menggunakan rumusan tertentu yang sudah dibuat. Contohnya seperti indeks harga pasar modal, indeks pertambahan jumlah manusia setiap tahun,dll.
• Kuantitatif absolute yang dituangkan dengan menggunakan angka seperti 100 unit, 30 peserta training.
• Rasio yang adalah pembandingan antara satu angka absolute dengan angka lainnya seperti contohnya jumlah rasio guru dengan jumlah murid yang ada per kelasnya.
• Persentase menggunakan angka namun diukur berdasarnya populasi seperti contohnya 80%, 30%,dll.
Ada 5 jenis indikator kinerja yang secara umum sudah digunakan di Indonesia yaitu antara lain:
1. Input Indicator: ini merupakan gambaran sekilas mengenai SDM yang akan langsung bekerja sehingga bisa menghasilkan outcome dan juga output. Contohnya adalah kualitas, kehematan dan juga kuantitas.
2. Process Indicator: merupakan acuan langkah yang nantinya akan dilakukan untuk bisa menghasilkan jasa dan juga barang seperti kedisiplinan jadwal, ketaatan terhadap SOP yang berlaku.
3. Output Indicator : Ini adalah sebuah output dalam bentuk jasa atau barang yang merupakan hasil dari sebuah aktifitas.
4. Outcome Indicator: adalah hasil nyata yang bisa berupa kuantitas yang meningkat, kualitas yang bertambah baik, pendapatan yang bertambah besar, proses yang bertambah baik dan cepat, efisiensi yang juga meningkat tajam, serta perilaku SDM yang semakin baik.
5. Effect Indicator: ini adalah akibat baik secara langsung ataupun tidak atas tujuan yang sudah ditetapkan di awal tadi.
Ada beberapa hal yang masuk ke dalam sebuah karakteristik dari Indikator Kinerja Utama untuk instansi pemerintah di Indonesia seperti relevan dengan keadaan dan kondisi, bisa dicapai, spesifik atau detail, keberhasilan atau target bisa diukur dengan jelas dan kuantifikasi juga terukur dengan jelas.
IKU instansi pemerintah bisa digunakan dalam beberapa hal seperti untuk kebutuhan jangka menengah, evaluasi kerja selama beberapa waktu, pengendalian dan pantauan proses kerja, rencana tahunan kerja, pembuatan akuntabilitas kinerja karyawan dan juga pembuatan dokumen untuk penetapan kinerja karyawan.
Agar proses pembuatan dan perencanaan indicator kinerja bisa berhasil dengan baik maka sebuah team harus mengikuti beberapa langkah dibawah ini yaitua:
• Tahap I : proses klarifikasi mengenai tujuan yang ingin dicapai nantinya.
• Tahap II : memulai proses penyusunan dan perencanaan IKU mulai dari tahapan awal yang sekiranya bisa digunakan semaksimal mungkin.
• Tahap III : Melakukan evaluasi atau penilaian terhadap IKU atau point yang sudah tertera dalam draft IKU.
• Tahap IV: Memilih IKU yang akan digunakan.
Untuk sebuah IKU dalam instansi pemerintah maka akan dilakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung dari pemerintah pusat. Dalam hal ini dilakukan secara menyempit kembali oleh ketua masing-masing bidang instansi yang terkait. Kementrian juga akan secara langsung menjadi pengawas dalam berjalannya IKU dalam setiap instansi pemerintah di masing-masing daerah di Indonesia.
Setiap jabatan atau pejabat daerah akan bersinergi untuk bersama-sama mengembangkan Indikator Kinerja Utama demi tercapainya sebuah hasil yang juga adalah target bersama.
1. Setingkat menteri berkewajiban menetapkan IKU untuk jajaran setingkat menteri, department, eselon.
2. Sekretaris jenderal yang secara langsung ikut menjalankan semua fungsi pemerintahan berkewajiban untuk menetapkan indicator yang akan dijalankan oleh lembaga yang setingkat dengannya dan satu unit yang berada dibawahnya.
3. Pejabat seperti Gubernur, Walikota, dan juga Bupati juga berkewajiban menetapkan satu indicator yang akan diterapkan dalam pemerintahannya.
Setiap lembaga atau instansi pemerintahan memiliki kewajiban untuk memaksimalkan kinerja sesuai dengan aturan yang ada.
Ketika IKU bisa diterapkan dalam setiap lembaga dan bagian instansi mulai dari lapisan tertinggi sampai lapisan paling bawah maka kualitas instansi pemerintah juga akan semakin baik. Hal ini sangat penting manakala Indonesia menjadi Negara yang disorot dunia karena banyaknya permasalahan yang terjadi dalam lingkup lembaga pemerintahan yang sebenarnya mencoreng nama Negara.
Dibutuhkan orang-orang yang siap bekerja dan hanya bekerja focus secara detail tanpa pandang buluh untuk menjalankan setiap kewajibannya. Kejujuran setiap pegawai yang mengemban jabatan tertentu menjadi sebuah tantangan yang cukup besar untuk keberhasilan sebuah system seperti ini. Kerja team yang solid dan professional akan menjadi cukup vital untuk tercapainya tujuan dalam setiap point IKU.
Baca juga artikel : Cara Membangun Sistem Manajemen Kinerja Berbasis KPI