Remunerasi memiliki makna harfiah sebagai gaji atau imbalan. Di dalam kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia, Kebijakan Remunerasi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menata kembali sistem penggajian para Pegawai Negeri Sipil di negeri ini agar mereka dapat memiliki kinerja yang lebih baik dari pada sebelumnya.
Beberapa tahun terakhir, program remunerasi dilakukan di kalangan pemerintah di Indonesia sebagai cara untuk memberikan gaji dengan nilai yang lebih berarti sehingga para Pegawai Negeri Sipil dapat memiliki tanggung jawab kerja yang lebih baik serta tidak tergiur untuk melakukan tindak korupsi. Continue reading “Arah Kebijakan Remunerasi Pegawai Negeri Sipil – PNS”