Setiap tahun, tentu ada yang para karyawan idam-idamkan dari hasil kerjanya. Tentu saja bukan gaji pokok melainkan bonus yang sifatnya berupa tunjangan. Hal ini merupakan kewajiban dari perusahaan yang memang harus dipenuhi selain memberikan gaji setiap bulan yang rutin.
Bonus bagi karyawan selain tunjangan bahkan selalu harus diberikan jika karyawan tersebut mampu membuat prestasi yang menguntungkan bagi perusahaan. Bonus akan jadi bagian dari motivasi karyawan tersebut untuk selalu berprestasi bagi perusahaannya.
Jika bonus sebagai sebuah penghargaan mungkin tidak diberikan kepada semua karyawan dalam satu waktu, maka bonus berupa tunjangan lain lagi halnya. Setiap akhir tahun, bonus tersebut diberikan.
Contoh Lengkap Tabel Bonus dan Salary Grade Karyawan bisa di-download DISINI.
Tapi, masalahnya bonus tersebut harus bisa perusahaan berikan dengan adil. Perusahaan harus tahu bagaimana cara menentukan bonus karyawan tersebut agar adil dengan berbagai perhitungannya.
Bonus tidak begitu berpengaruh pada loyalitas karyawan di sebuah perusahaan jika mereka merasa selama ini gaji yang mereka terima sudah memenuhi angka ideal bagi hidup mereka.
Begitu juga dengan kesejahteraan yang perusahaan berikan kepada mereka. Misalnya pensiunan yang pasti mereka dapatkan dan ada hitam di atas putihnya.
Mungkin mereka akan loyal dengan perusaan tersebut karena semua jaminan kebutuhan hidupnya sudah jelas. Namun, bagi perusahaan yang mereka rasa belum memenuhi keidealan tersebut, loyalitas mereka diperusahaan masih bisa berubah.
Tugas perusahaan disini, dalam mempertahankan loyalitas karyawannya tersebut lah dengan berupaya memotivasi kerja dan loyalitasnya dengan memberikan bonus kepada mereka.
Bonus merupakan bagian pokok dalam manajemen SDM berupa reward kepada karyawan yang harus dilakukan atau diberikan secara konsisten. Sama halnya dengan punishment yang diberikan jika karyawan tersebut melanggar kedisiplinan yang telah diatur oleh perusahaan.
Bonus akhir tahun terdiri dari berbagai sifat serta cara atau waktu pemberian. Tidak selalu harus berpatokan pada bulan Desember saja misalnya, menjelang tahun baru. Biasnya akhir tahun yang dipilih yaitu menjelang hari raya Idul Fitri.
Namun, ada juga yang melakukan pemberian bonus ini setiap tiga bulan atau enam bulan sekali bahkan. Pertimbangan mereka bukan hanya sebagai bayaran loyalitas tapi bayaran peningkatan kerja dan motivasi bagi mereka yang mampu menjadi karywan berprestasi meningkatkan keuntungan perusahaan.
Dalam perhitungan atau cara menentukan bonus karyawan ini, ternyata ada formulanya agar penentuannya lebih mudah dan sederhana. Formula ini tidak terbatas untuk perusahaan yang bersifat industri saja, bagi perusahaan di bidang jasa pun bisa digunakan.
Contoh Lengkap Tabel Bonus dan Salary Grade Karyawan bisa di-download DISINI.
Cara menentukan bonus karyawan bentuk tunjangan hari raya dan bonus akhir tahun:
Bentuk tunjangan hari raya, rumusnya : point maker x gaji per bulan, dengan:
• Masa kerja < 1 tahun, norma point: Pro Rata, Rumus: (gaji : 12) x masa kerja
• > 1 tahun – < 2 tahun, norma point: 100%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 2 tahun – < 4 tahun, norma point: 110%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 4 tahun – < 6 tahun, norma point: 120%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 6 tahun – < 8 tahun, norma point: 180%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 8 tahun – < 10 tahun, norma point: 140%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 10 tahun dan seterusnya, norma point: 150%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
Bonus akhir tahun, rumusnya : (point maker x level jabatan x kategori dept x gaji) x surat peringatan, dengan:
• Masa kerja < 1 tahun, norma point: Pro Rata, Rumus: (gaji : 12) x masa kerja
• > 1 tahun – < 2 tahun, norma point: 90%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 2 tahun – < 4 tahun, norma point: 100%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 4 tahun – < 6 tahun, norma point: 110%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 6 tahun – < 8 tahun, norma point: 120%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 8 tahun – < 10 tahun, norma point: 130%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
• > 10 tahun dan seterusnya, norma point: 140%, masa kerja: tanggal masuk – lebaran
Point level jabatannya:
• Operator pelaksana, point jabatan 80%, sebagai posisi karyawan terendah
• Foreman, point jabatan 90%
• Supervisor, point jabatan 100%
• Superintendent, point jabatan 110%
• Manager, point jabatan 120%, sebagai posisi karyawan tertinggi
Point kategori departemennya:
• Produksi, point kategori 120%, kategori berat
• Non produksi, point kategori 110%, kategori sedang
• Supporting, point kategori 100%, kategori ringan
Surat Peringatan atau SP yang kena:
• Tanpa sanksi, bobot sanksi 100%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
• I, bobot sanksi 90%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
• II, bobot sanksi 80%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
• III, bobot sanksi 70%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
• Skorsing 3 bulan, bobot sanksi 60%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
• Skorsing 6 bulan, bobot sanksi 50%, bagi yang pernah atau yang sedang menjalani
Formula di atas merupakan bentuk sederhana cara menentukan bonus karyawan yang bisa dijadikan contoh. Namun, untuk masing-masing angka bobot pointnya bisa direvisi oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi keuangannya.
THR bisa dipisahkan dengan bonus akhir tahun sesuai dengan peraturan pemerintah daerah atau gubernur yang tidak mengharuskan perhitungan dengan menggunakan presentasi sebagai bobot perhitungannya. Sedangkan bonus akhir tahun bersifat non normative.
Tidak ada peraturan pemerintah daerah atau gubernur. Bonus akhir tahun tersebut bergantung pada keuntungan perusahaan di tahun tersebut. Jadi, misalkan tahun ini perusahaan malah anjlok keuntungannya, bonus seperti tahun-tahun kemarin bisa saja tidak diberikan.
Cara menentukan bonus karyawan untuk bonus akhir tahun yang tidak memakai peraturan pemerintah tersebut sudah pasti harus jelas agar sifat adilnya bisa para karyawan rasakan. Khususnya bagi mereka yang banyak berkontribusi dalam kemajuan perusahaan di tahun tersebut.
Bagi mereka yang mendapatkan bonus sedikit, tentu saja mereka akan sadar kenapa bisa demikian. Nilai yang mereka dapatkan adalah hasil dari yang mereka berikan selama ini. Ia pun bisa memperbaiki diri dan memotivasi dirinya untuk lebih bekerja keras lagi agar tidak dikenai SP atau skorsing misalnya.
Baca juga Tabel Salary Grading Karyawan