Cara Paling Efektif untuk Menyusun Peraturan Perusahaan

Bayangkan bila sebuah perusahaan didirikan tanpa aturan sama sekali. Tentu yang terjadi adalah kekacauan disana-sini.

Dalam lingkung kecil kehidupan di rumah tangga saja, peraturan sangat vital dan dibutuhkan, apalagi untuk sebuah perusahaan yang memiliki tujuan mencari profit.

Ketiadaan aturan jelas akan membuat aktivitas di perusahaan menjadi kurang teratur dan memiliki arah yang tidak jelas sehingga berdampak pada performa perusahaan yang lebih buruk dibanding perusahaan lainnya.

Di samping untuk menjaga keteraturan dalam perusahaan, adanya peraturan perusahaan juga memiliki banyak fungsi selain itu. Misalnya, peraturan perusahaan bisa difungsikan sebagai alat untuk menjaga perusahaan dari bentuk-bentuk pelanggaran yang bisa merugikan perusahaan.

Contoh-contoh pelanggaran tersebut adalah adanya KKN dalam perusahaan. Adanya KKN atau korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa terjadi tanpa aturan yang melarangnya dengan jelas. Padahal jenis pelanggaran seperti itu sudah melanggar hukum dan jelas akan merugikan perusahaan hingga skala yang tidak main-main.

Namun demikian, meskipun memiliki banyak efek yang baik, keberadaan peraturan perusahaan tidak bisa begitu saja menyelesaikan berbagai masalah yang disebutkan di atas.

Bagaimanapun juga, diperlukan suatu peraturan perusahaan yang memang memiliki kriteria yang baik dan berdampak bagi perusahaan. Peraturan tersebut seyogyanya bila diimplementasikan bisa menguntungkan perusahaan dan bukannya malah merugikan perusahaan dengan adanya pasal-pasal dalam peraturan yang sifatnya ambigu atau tidak jelas.

Keberadaan peraturan yang ambigu memang wajib dihindari dalam penyusunan suatu aturan perusahaan, apalagi yang telah profesional. Adanya aturan ambigu tersebut akan menciptakan sebuah kesempatan yang bisa dimanfaatkan dengan tidak baik oleh beberapa pihak.

Sebab, bagi orang-orang tertentu adanya aturan ambigu bisa ditafsirkan sedemikian rupa sehingga malah akan membuat perusahaan rugi dan mereka sendiri untung. Tentunya ini bukan perkara yang bisa dianggap dengan main-main karena jumlah yang hilang pun biasanya tidak sedikit.

Untuk menghindari peraturan yang ambigu atau tidak jelas, bisa digunakan pemilihan kata yang memang tidak mengandung banyak makna. Jangan sampai menggunakan kata-kata atau kalimat yang bisa ditafsirkan dengan asal atau ditafsirkan dalam banyak makna.

Kita bisa meminta bantuan pihak lain yang lebih ahli dalam masalah kebahasaan, hukum, hingga orang lain yang memang ahli dan diperlukan. Dengan demikian, peraturan yang disusun pun akhirnya akan benar-benar bermanfaat bagi perusahaan.

Isi dari peraturan perusahaan yang disusun sendiri seyogyanya disesuaikan dengan perusahaan tersebut.

Visi, misi, filosofi, dan strategi perusahaan patut dipahami terlebih dahulu sebelum menyusun aturan perusahaan yang sifatnya krusial dan mengikat ini.

Dengan adanya sinkronisasi aturan dengan filosofi yang dipegang oleh perusahaan tersebut tentu harapannya tujuan perusahaan bisa lekas tercapai dengan adanya peraturan yang ditegakkan. Jadi, peraturan bukan hanya berfungsi untuk menertibkan perusahaan namun juga berfungsi untuk mengantarkan kita pada tujuan perusahaan tersebut.

Peraturan perusahaan sebaiknya juga memiliki sifat yang praktis dan juga operasional.

Jangan terlalu banyak mengawang-awang atau bersifat konseptual dan teoritus, karena kalimat yang dihasilkan malah kadang menjadi sulit dijangkau oleh para karyawan dan multitafsir. Peraturan yang dibuat sebaiknya adalah peraturan yang memang sudah siap diimplementasikan. Penggunaan istilah-istilah yang tepat dan operasional sangat diperlukan dalam hal pembuatan peraturan perusahaan yang memang memiliki kualitas yang baik.

Dengan cara ini, maka para karyawan yang dikenai dengan peraturan perusahaan tersebut juga menjadi lebih jelas dan paham. Para karyawan menjadi tahu fokus apa yang seharusnya ia lakukan dan yang tidak ia lakukan.

Hal ini juga akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis antara para pekerja dengan pimpinan perusahaan. Sebab, kadang tidak bisa dipungkiri terjadi kesalahpahaman akibat peraturan perusahaan yang tidak jelas sehingga masing-masing pihak bertindak atas asumsinya sendiri.

Pada berbagai aturan perusahaan terdapat aturan-aturan yang jamak ditemui.

Salah satunya adalah aturan mengenai pernikahan oleh para pekerja di perusahaan tersebut. Kadang perusahaan meminta agar para karyawannya tidak menikah terlebih dahulu dengan sebuah surat perjanjian dan telah mengungkapkannya saat proses rekrutmen. Pelarangan pernikahan ini meskipun bagi orang awam terdengar aneh, akan tetapi perusahaan yang menerapkannya memiliki alasan tersendiri.

Salah satu alasan tersebut adalah untuk menjaga karyawan tetap lebih fokus dalam bekerja. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa orang yang telah menikah sudah memiliki fokus yang berbeda dengan mereka yang masih lajang.

Pekerja yang telah menikah tidak bisa selalu harus memikirkan perusahaan karena mereka memiliki keluarga yang harus senantiasa dilindungi. Jadi, untuk beberapa tipe pekerjaan yang sifatnya sering harus berkunjung ke luar kota, tentu pekerja yang telah menikah agak keberatan daripada yang masih lajang.

Adapun fungsi peraturan perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Membuat kondisi menjadi lebih stabil sehingga perusahaan bisa berkembang lebih sukses dan profesional.
2. Perusahaan menjadi jauh lebih efektif dan efisien terutama dalam hal kebijakan perusahaan.

3. Meningkatkan kualitas performa perusahaan sehingga menjadi lebih baik.
4. Menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan karyawan.
Diharapkan tidak terdapat penilaian-penilaian subjektif dan bias yang biasa terjadi pada kondisi dimana peraturan tidak diimplementasikan dengan baik.

5. Membuat karyawan lebih loyal dan penuh dedikasi dalam bekerja.
6. Menjunjung keadilan dalam perusahaan.

Yang tak kalah penting dari masalah ini adalah bagaimana peraturan perusahaan dijalankan. Tentu ini tidak mudah bagi sebagian orang namun tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan. Apalagi, implementasi peraturan perusahaan yang telah disepakati, tentu bukan hanya merugikan perusahaan tetapi juga karyawan.

BAca juga Contoh Dokumen Peraturan PerusahaanÂ