Berprofesi sebagai seorang karyawan diharuskan memiliki kompetensi sehingga harus mendapatkan Asesmen Kompetensi SDM BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dengan demikian karyawan tersebut memiliki keahlian yang cakap.
Apabila seorang karyawan yang berprofesi pada bidang tertentu memiliki Asesmen Kompetensi SDM BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), akan lebih unggul dibandingkan yang lain karena memiliki keahlian yang terlatih.
Karyawan yang memiliki Asesmen Kompetensi SDM BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bisa dijadikan bukti bahwa karyawan tersebut mampu bekerja dengan maksimal bahkan sesuai dengan standar profesional