Bagaimana Cara Menentukan Bonus Karyawan secara Adil dan Optimal

Bonus karyawan diberikan oleh pihak perusahaan kepada beberapa karyawan atau buruh yang berprestasi.

Hal semacam itu sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta besar di Indonesia. Dengan pemberian bonus tersebut akan membuat kinerja para karyawan semakin baik dan bagus. Hal itu dikarenakan pihak perusahaan yang memang menginginkan kinerja karyawannya seperti itu.

Lain halnya dengan karyawan yang tidak berprestasi. Meskipun mereka tidak menerima bonus sebagai reward, tetapi minimal mereka telah menikmati hasil kerja yang tiap bulan didapatkan, yaitu dari gaji yang diterimanya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan sebuah perusahaan akan memberikan bonus pada semua karyawannya karena sudah disepakati bersama antara pihak perusahaan dengan para karyawan. Lalu, apa saja macam bonus karyawan yang diberikan oleh sebuah perusahaan? Untuk lebih jelasnya, bacalah sedikit uraian di bawah ini.

Macam bonus karyawan
Secara umum, sebuah bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

Pertama, bonus yang bersifat sudah tetap. Artinya, bonus tersebut sudah disepakati bersama antara pihak perusahaan bersama dengan pihak karyawan, dan ditetapkan oleh pihak pemerintah. Misalnya, bonus dalam bentuk THR atau tunjangan hari raya, bonus tengah tahun, atau bonus akhir tahun.

Besaran nominal bonus-bonus tersebut biasanya 1 kali gaji pokok atau 1 kali gaji yang diterima tiap bulan oleh karyawan. Pemberiannya juga menyeluruh pada semua karyawan, kecuali mereka yang sudah dianggap keluar atau menerima sanksi tertentu dari perusahaan.

Waktu untuk memberikan bonus ini juga sudah ditetapkan. Sebagai contoh, bonus THR diberikan sebelum liburan Hari Raya Idul Fitri, biasanya H-7 sudah mulai diberikan. Sementara itu, bonus tengah tahun diberikan pada pertengahan tahun, biasanya cair pada bulan Juli dan bonus akhir tahun cair pada bulan Januari tiap tahun. Bagi Anda yang menjadi karyawan di sebuah perusahaan yang menetapkan ketiga bonus tersebut, berbahagialah karena tidak semua perusahaan besar melakukannya.

Kedua, bonus yang bersifat tidak tetap atau insidental. Bonus seperti ini diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang berprestasi. Dalam arti, sebagai reward atau penghargaan bagi karyawan yang telah berjasa hingga membuat sebuah perusahaan lebih maju dan berkembang. Nilai nominal bonus yang diberikan juga tidak tetap, tergantung dari kebijakan perusahaan.

Sementara itu, waktu pemberian bonus ini juga tidak tetap, bisa sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau 6 bulan sekali. Beberapa perusahaan besar ada yang memberikan bonus karyawan seperti ini tiap bulan dengan nominal di bawah 1 kali gaji yang diterima karyawan. Waktunya setiap akhir bulan, di mana perusahaan tersebut mengadakan evaluasi atau rapat bulanan. Dari tiap divisi direkomendasikan 1 – 2 orang karyawan yang berprestasi. Karyawan tersebut yang akan diberi bonus bulanan.

Tujuan pemberian bonus karyawan
Sebuah perusahaan besar yang telah mendapatkan laba yang tidak sedikit jangan terlalu pelit untuk memberikan bonus-bonus kepada para karyawannya. Pasalnya, pemberian bonus tersebut sangat bermanfaat oleh kedua belah pihak secara langsung atau tidak, yaitu pihak karyawan maupun pihak perusahaan.

Tujuan pemberian bonus karyawan, antara lain sebagai berikut.

Pertama, sebagai motivasi untuk peningkatan kinerja karyawan. Tidak ada karyawannya yang tidak menginginkan sebuah bonus. Semua karyawan pasti menginginkannya, baik mendapatkan bonus yang bersifat tetap maupun yang tidak tetap. Namun, tidak semua karyawan mendapatkan bonus yang tidak tetap atau bersifat insidental.

Pasalnya, hanya karyawan yang berprestasi bisa mendapatkannya. Karyawan tersebut sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa hingga dapat membantu perusahaan maju dan berkembang. Oleh karena itu, pemberian bonus dapat merangsang karyawan yang lain untuk menunjukkan kinerja yang bagus dan berprestasi.

Kedua, menyejahterakan karyawan. Pemberian bonus oleh sebuah perusahaan dapat bertujuan untuk lebih menyejahterakan para karyawan yang sudah bekerja dengan baik dan bagus. Dengan begitu, karyawan dapat lebih meningkatkan kinerja dan loyalitasnya pada perusahaan.

Ketiga, sebagai ungkapan terimakasih dari pihak pemilik perusahaan atau pemilik modal kepada para karyawannya. Tidak ada salahnya pemilik perusahaan berterimakasih kepada para karyawannya dengan memberikan bonus untuk mereka. Bonus karyawan seperti itu memang sangat dinantikan oleh semua karyawan.

Cara menyusun sistem penggajian yang efektif ada dalam artikel ini.